Bangsa Indonesia adalah bangsa luas dan besar yang
memiliki sekitar 17.000 buah pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dari
Sabang di Sumatera sampai Merauke di Papua. Bangsa Indonesia juga memiliki sekitar 300 suku bangsa atau etnik
dengan berbagai budaya dan adat istiadat yang berbeda antara satu suku bangsa
dengan suku bangsa lainnya.
Sungguh hal yang
demikian adalah merupakan suatu karunia Allah SWT yang tak terhingga nilainya.
Sebagai bangsa Indonesia kita harus bersyukur, karena hal tersebut merupakan
suatu potensi dan kekuatan yang luar biasa bilamana dikelola dengan baik dan
maksimal untuk kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia. Namun di sisi lain
keanekaragaman budaya dan suku bangsa dapat merupakan ancaman disintegrasi yang
menakutkan, bahkan akan menghancurkan bangsa ini bilamana keanekaragaman budaya
dan adat istiadat tersebut tidak dapat dikelola dengan baik dan benar. Konflik
antar suku bangsa seperti yang pernah terjadi di Ambon dan konflik suku Madura-Kalimantan
yang terjadi di Sampit sangat mungkin terjadi lagi. Bahkan konflik antar daerah
juga bisa terjadi seperti di Provinsi Sulawesi Barat. Ini disebabkan karena masih
ada sebagian masyarakat yang tidak menghendaki terjadinya pemisahan wilayah
yang semula hanya satu kabupaten kemudian menjadi kabupaten pemekaran yang
telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan
ataupun pengembangan demokrasi.
Pada era
globalisasi saat ini, mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa
Indonesia tentu bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan globalisasi menjadi
bagian dari tantangan yang bersifat eksternal selain dari tantangan, bahkan
ancaman yang berasal dari keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang bersifat
internal. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab semakin
cepatnya terjadi perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Teknologi informasi
menjadi terbuka dan bahkan seolah-olah telah menjadi kebutuhan primer bagi
masyarakat saat ini sehingga masyarakat yang belum memiliki kemampuan teknologi
informasi dinilai belum mengikuti perkembangan globalisasi. Tentu globalisasi
melalui teknologi informasi tersebut juga memberikan hal-hal yang positif
tetapi banyak juga ada hal-hal yang negatif. Maka, masyarakat dan bahkan bangsa
Indonesia harus mampu melakukan filterisasi terhadap perkembangan teknologi
informasi tersebut sehingga tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat.
Misalnya, gambar-gambar yang masuk dalam katagori pornografi yang gampang
diakses menjadi ancaman serius generasi muda.
Pada dasarnya,
perkembangan teknologi informasi (internet) ini dapat dimanfaatkan untuk media
pengembangan budaya nasional. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan yang besar
untuk mempublikasikan atau bahkan mempromosikan semua budaya nasional Bangsa
Indonesia untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Banyak hal yang dapat
dimanfaatkan melalui yang terkait dengan budaya nasional. Kita bersyukur karena
batik telah di tetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Sehingga
tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai “Hari Batik se-Dunia”. Kita harus
berbangga karena Indonesia di kenal sebagai negara batik yang juga sudah
menjadi bagian dan bahkan menjadi mata pencaharian masyarakat kita. Semoga keberhasilan ini dapat disusul dengan
budaya nasional bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Kebudayaan setiap masyarakat atau bangsa terdiri dari
unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu
kebulatan yang bersifat kesatuan.
Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti
umpamanya Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang dibangun pada masa lalu. Disamping itu, ada unsur-unsur kecil kebudayaan
seperti sisir, kancing baju, peniti dan lainnya yang dijual dipingir jalan yang
terbuat dari kulit kerang ataupun batok kelapa.
Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan empat unsur
pokok kebudayaan, yaitu;
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
Sedangkan menurut Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut; - sistem norma yang
memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam
upaya menguasai alam sekelilingnya - organisasi ekonomi,
- alat-alat dan lembaga atau
petugas pendidikan (keluarga diletakkan sebagai lembaga
pendidikan utama) - organisasi kekuatan.
Selanjutnya menurut Kluckhohn dalam sebuah karyanya yang
berjudul Universal Categories of culture telah menguraikan
unsur-unsur kebudayaan dari berbagai pendapat para sarjana ke dalam tujuh unsur
kebudayaan yang dianggap sebagai universal
cultural yaitu;
(1) peralatan dan
perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga,
senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya)
senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya)
(2) mata pencaharian
hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi,
system distribusi dan sebagainya)
system distribusi dan sebagainya)
(3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan,
organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan)
perkawinan)
(4) bahasa (lisan maupun
tertulis)
(5) kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya)
(6)
sistem pengetahuan
(7) religi (sistem kepercayaan) Ralph Linton menjabarkan cultural universal tersebut ke dalam
kegiatan-kegiatan kebudayaan atau biasa disebut cultural activity
kegiatan-kegiatan kebudayaan atau biasa disebut cultural activity
Sebagai contoh cultural universal
pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti
pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain.
Kesenian, misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa,
seni suara dan lain-lain.
Selanjutnya, Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan
kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebut trait-complex.
Misalnya kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, sistem
mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya.
Selanjutnya trait-complex mengolah
tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih
kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak
dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila diambil
contoh alat bajak tersebut, maka bajak
tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi
yang dapat dilepaskan. Akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Apabila salah satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tidak dapat
melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari
fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan
yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai
keseluruhan. Apabila ada unsur
kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan
sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan
belajar serta dasar-dasar untuk organisasi harus diatur sedemikian rupa
sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
Hans J. Morgenthau mengatakan bahwa untuk menjadi sebuah
negara yang kuat maka ada beberapa hal-hal yang harus menjadi perhatian yang
disebutnya sebagai unsur-unsur kekuatan nasional. Kekuatan nasional adalah
kesatuan yang terdiri dari keseluruhan atau gabungan beberapa aspek atau unsur
yang terdapat pada suatu negara dan dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan
luar negeri.
Kekuatan nasional
sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun
demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak
keseluruhan dari unsur-unsur kekuatan nasional tersebut. Selain dari
unsur-unsur kekuatan nasional yang
dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi
kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur kekuatan nasional tersebut
adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur
kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam
percaturan dunia internasional.
Sebagai contoh ada negara-negara yang kecil dan tidak
memiliki banyak unsur-unsur kekuatan nasional, tetapi negara tersebut mampu
berperan aktif dan terlibat dalam perkembangan percaturan dunia internasional.
Seperti Jepang dan Israel. Sementara ada negara-negara yang besar dan memiliki
unsur-unsur kekuatan nasional yang banyak tetapi belum mampu berperan aktif dan
mempengaruhi kebijakan dunia internasional, negara-negara ini seperti India dan
Indonesia.
Dua dari sembilan unsur
kekuatan nasional yang terkait dengan budaya nasional yang dimaksud Morgenthau yaitu
:
1.
Karakter Nasional (ciri khas budaya)
Karakter nasional menyangkut
tentang faktor manusia (masyarakat) dan aspek kualitas yaitu sifat moral serta
intelektualisme yang fundamental yang merupakan ciri-ciri khas suatu bangsa.
Dari situ, kita secara awam mengatakan
sebagai watak, karakter atau sifat suatu bangsa. Maka dari itu dikenal ada
bangsa yang dinilai keras seperti negara-negara Islam dan negara lemah seperti negara-negara di Asia.
Berbagai suku bangsa yang ada
dalam suatu negara dengan berbagai karakter budaya yang telah dibentuk oleh
zaman dan kondisi dapat memberikan suatu bentuk karakter nasional tersendiri terhadap suatu negara dan
akan menjadi potensi dan kekuatan suatu negara. Bangsa Indonesia yang memiliki
kerajaan yang megah dan berjaya pada masa Sriwijaya dan Majapahit mestinya saat
ini dapat menjadi negara dan bangsa yang kuat dan gagah perkasa.
2.
Semangat Nasional
Semangat nasional adalah tingkat
ketahanan dan ketangguhan suatu bangsa terhadap dukungan pelaksanaan politik
luar negeri dan politik internasional serta kebijakan pemerintah yang akan
dilaksanakan.
Semangat nasional menyangkut
tentang partisipasi semua rakyat terhadap kebijakan pemerintah. Semangat
nasional juga dipengaruhi oleh kualitas rakyat dan pemerintahan dalam
membangkitkan dukungan partisipasi rakyat.
Contoh yang mendekati maksud ini
adalah semangat nasional negara Jepang dan Iran. Bangsa Indonesia mestinya
dapat menjadikan rasa patriotisme/nasionalisme sebagai semangat terhadap
pembangunan bangsa dalam semua aspek kehidupan, mulai dari semangat pendidikan,
semangat pengembangan ekonomi nasional, semangat pengembangan teknologi dan
sebagainya sehingga semangat nasionalisme ini menjadi dasar semua nafas dan
gerak masyarakat Indonesia tidak ada yang menyimpang dari semangat nasionalisme
Indonesia. Serta tidak dipengaruhi oleh westernisasi
dan lainnya.
Berdasarkan pandangan Morgenthau tersebut, maka Bangsa
Indonesia harus siap menghadapi perkembangan era globalisasi yang berkembang
sangat cepat terutama dengan semakin berkembangnya teknologi informasi. Budaya
nasional Indonesia mestinya dapat menjadi suatu kekuatan nasional yang
membanggakan dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Budaya nasional
tidak hanya sekedar potensi yang dibangga-banggakan saja, hanya tercatat dalam
tujuh keajaiban dunia atau menjadi logo atau simbol-simbol daerah saja tetapi
dapat lebih dikelola menjadi aset yang bernilai ekonomi dan dapat mendatangkan income bagi negara dan masyarakat lokal.
Globalisasi merupakan media yang dapat difungsikan oleh
Bangsa Indonesia untuk mengelola budaya nasional menjadi go internasional. Sehingga masyarakat dunia mengetahui bahwa
Indonesia itu luas dan budayanya beranekaragam. Indonesia tidak hanya pulau
Bali, tetapi Indonesia ada Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua dan lainnya.
Film “Love, eat and pray” yang sebagian
ceritanya di Bali menjadi media promosi budaya nasional pada dunia
internasional bagi Indonesia, walaupun Bali sudah menjadi trade mark pariwisata Indonesia.
Berdasarkan konsep
tersebut juga bahwa kekuatan nasional suatu bangsa tidak hanya terletak pada
kekuatan militer saja. Tetapi dengan berakhirnya era perang dingin, maka
kekuatan nasional suatu bangsa juga terletak pada kekuatan ekonomi yang dapat
dicapai dengan cara mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya budaya nasional.
Walaupun kita juga mengetahui bahwa tantangan budaya Barat atau westernisasi juga dirasakan begitu kuat
pengaruhnya pada bangsa Indonesia saat ini. Dengan ditetapkannya Batik sebagai bagian
dari kebudayaan oleh UNESCO, maka pada dasarnya bangsa Indonesia mempunyai
peluang yang sangat besar untuk terus mengembangkan budaya-budaya nasional yang
lain dari berbagai daerah untuk menjadi bagian dari kebudayaan dunia.
Sumber Pustaka :
Muhammadun AS. “ Membangun Kembali Nasionalisme Kaum Muda”,
Republika,
28 Oktober 2009.
Manfred B, Steger. Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar. Yogyakarta: Lafadf. 2006
Republika. “Jiran yang Suka Mengklaim”. 25 Agustus
2009,
Republika. “RI Protes Malaysia”. 25 Agustus 2009,
Republika. “Malaysia
Cabut Iklan Tari Pendet”. 26 Agustus 2009.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2003.
Abdulsyani.
Sosiologi: Skematika, Teori dan
Terapan. Jakarta: Bumi Aksara. 2007.